Komnas Perempuan Mengecam Kekerasan Berbasis Gender dalam Kasus Penyekapan di Bandung

Zeko Arabian

Komnas Perempuan Mengecam Kekerasan Berbasis Gender dalam Kasus Penyekapan di Bandung
Komnas Perempuan Mengecam Kekerasan Berbasis Gender dalam Kasus Penyekapan di Bandung

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

YTR ditemukan dalam kondisi kritis dan kini dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah dilaporkan hilang selama kurang lebih tiga tahun.

Asosiasi Usulkan Kepastian Usai Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis

Kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Barat setelah terduga pelaku berinisial TH berhasil diamankan. Komnas Perempuan menyatakan keprihatinan mendalam dan solidaritas kepada YTR. Lembaga tersebut menegaskan pentingnya keselamatan, pemulihan, dan perlindungan hak-hak korban dalam penanganan kasus ini.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami korban merupakan kekerasan berbasis gender dalam relasi personal. Dia menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar persoalan asmara. "Komnas Perempuan mengutuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban.

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur

Ini adalah kekerasan berbasis gender yang ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan," tegas Maria pada Selasa (23/6/2026).

Komnas Perempuan juga merespons narasi yang meromantisasi kekerasan yang mengatakan "cinta berujung tragis." Mereka menegaskan bahwa istilah ini mengaburkan fakta bahwa pelaku diduga menggunakan hubungan pacaran untuk melakukan kontrol, isolasi, dan kekerasan secara sistematis terhadap korban.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan menjelaskan bahwa kekerasan dalam relasi personal umumnya tidak terjadi tiba-tiba. Setiap pola kekerasan biasanya diawali dengan pembatasan pergaulan, isolasi dari keluarga, pengawasan ketat, serta terciptanya ketergantungan emosional dan ekonomi korban. Ini membuat korban sulit untuk keluar dari relasi kekerasan.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, YTR diduga mengalami penyekapan jangka panjang dan isolasi sosial. Terdapat dugaan kekerasan berlapis yang mencakup kekerasan fisik, psikis, ekonomi, serta kemungkinan kekerasan seksual, yang akan diperiksa melalui pemeriksaan medis dan visum yang komprehensif.

Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, meminta agar aparat penegak hukum mengusut seluruh bentuk kekerasan yang mungkin dialami YTR dan tidak berhenti pada dugaan penganiayaan semata.

Tinggalkan komentar