Pemerintah Alokasikan Rp2,04 Triliun untuk Diskon Transportasi Umum di Libur Nataru

Virgiawan Mahardika

Pemerintah Alokasikan Rp2,04 Triliun untuk Diskon Transportasi Umum di Libur Nataru
Pemerintah Alokasikan Rp2,04 Triliun untuk Diskon Transportasi Umum di Libur Nataru

Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,04 triliun untuk memberikan diskon tarif transportasi umum selama periode libur semester anak sekolah serta libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, diskon ini berlaku untuk berbagai moda transportasi, termasuk kereta api, transportasi laut, penyeberangan, dan transportasi udara. Dudy berharap program ini dapat mendorong masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau serta meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah-daerah.

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal Hingga Mei 2026

Pemerintah menyiapkan stimulus transportasi sekitar Rp663,26 miliar untuk periode libur sekolah tahun 2026. Rincian anggaran tersebut termasuk diskon tiket kereta api kelas ekonomi senilai Rp96,21 miliar dan diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) sebesar Rp67,33 miliar.

Juga terdapat pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan yang dialokasikan sebesar Rp26,96 miliar. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar Rp472,73 miliar.

Penundaan Insentif Motor Listrik Diumumkan oleh Menko Perekonomian

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan.

Rincian lebih lanjut, program ini mencakup lebih dari 1,17 juta penumpang kereta api, lebih dari 693 ribu penumpang kapal laut, dan lebih dari 164 ribu penumpang jasa penyeberangan.

Sementara itu, untuk diskon tiket kereta api kelas ekonomi, masyarakat dapat menikmati potongan harga sebesar 30 persen untuk perjalanan yang berlangsung dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Diskon tarif dasar angkutan laut juga ditetapkan sebesar 30 persen untuk seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) pada periode yang sama.

Di layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan yang berlaku selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Diskon tarif transportasi akan berlanjut juga untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Tinggalkan komentar