Penundaan Insentif Motor Listrik Diumumkan oleh Menko Perekonomian

Virgiawan Mahardika

Penundaan Insentif Motor Listrik Diumumkan oleh Menko Perekonomian
Penundaan Insentif Motor Listrik Diumumkan oleh Menko Perekonomian

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penundaan rencana insentif motor listrik hingga Agustus 2026. Penundaan ini diambil karena pelaksanaan program masih dalam tahap kajian.

Airlangga menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juni 2026. Ia menyebut, "Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan." Hal ini menunjukkan pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum meluncurkan program tersebut.

Mantan Ketua The Fed Alan Greenspan Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun

Ketika ditanya tentang alasan penundaan insentif, Airlangga menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaannya masih terus dikaji. "Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," ucapnya, menegaskan adanya kebutuhan untuk evaluasi lebih lanjut.

Pemerintah sebelumnya berencana memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, yang terdiri dari 100 ribu unit motor dan mobil. Program ini awalnya direncanakan mulai beroperasi pada Juni 2026, namun batal dilaksanakan sesuai jadwal.

Prabowo: Konsolidasi 258 BUMN dari Pemangkasan 1.000 Perusahaan Berhasil

Untuk motor listrik, subsidi yang direncanakan adalah sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik, jumlah subsidi masih dalam pembahasan.

Purbaya, seorang pejabat di Kementerian Keuangan, menjelaskan dalam konferensi pers APBN KiTA pada 5 Mei 2026 bahwa, "Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi."

Lebih lanjut, Purbaya juga menambahkan bahwa prinsip yang sama akan diterapkan untuk motor listrik dengan rencana subsidi yang sama, yakni Rp 5 juta untuk 100 ribu unit pertama.

Program insentif ini bertujuan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia dan mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi.

Program ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengalihkan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dengan memanfaatkan kendaraan listrik. Namun, penundaan ini kemungkinan akan mempengaruhi rencana masyarakat yang telah menanti untuk mendapatkan insentif tersebut.

Tinggalkan komentar