Wamenhub Suntana: Penerimaan Negara dari DSI Bisa Capai Rp2.600 Triliun

Virgiawan Mahardika

Wamenhub Suntana: Penerimaan Negara dari DSI Bisa Capai Rp2.600 Triliun
Wamenhub Suntana: Penerimaan Negara dari DSI Bisa Capai Rp2.600 Triliun

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan bahwa kebijakan Presiden Prabowo untuk membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga USD150 miliar atau setara Rp2.600 triliun. Ini terjadi jika praktik under invoicing berhasil dihentikan.

Suntana menyampaikan informasi ini dalam acara Maritim Career & Industry Expo di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa, 23 Juni 2026. Menurutnya, penerimaan negara yang meningkat akan jelas terlihat dari penerbitan Surat Perintah Berlayar (SPB) oleh Kementerian Perhubungan.

Pemerintah Berlakukan Diskon Transportasi Massal Sebesar Rp1,54 Triliun untuk Liburan

“Hari ini saya dapat berita yang luar biasa, bahwa ada kebijakan yang dibuat Presiden terkait praktik under invoicing. Minimal kata Presiden, itu potensinya bisa menjadi pemasukan negara USD150 miliar, sama dengan Rp2.600 triliun,” ujarnya.

Wamenhub juga meminta Dinas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk mendukung penghentian praktik tersebut. KSOP memiliki kewenangan untuk menerbitkan SPB, yang menjadi kunci dalam proses ini.

Proses Restrukturisasi 300 BUMN Dilaporkan Rosan Roeslani ke Prabowo

“Kita menjadi garda terdepan dengan menguatkan SPB. Teman-teman tolong dukung kebijakan yang dibuat oleh Presiden Prabowo,” tambahnya.

Menurut Suntana, ada beberapa kelengkapan dokumen yang perlu diverifikasi melalui SPB, seperti identitas kapal, data pelayaran, dan surat laik operasi (SLO). Ia berharap para KSOP berkomitmen untuk mendukung pemerintah dan menjaga integritas proses ini.

“Jangan bermain-main. Kita semua di sini berperan, terutama teman-teman KSOP dan pelaut bagaimana bisa menjaga ini,” lanjutnya. Panggilan untuk komitmen datang dalam konteks upaya yang lebih besar untuk mengoptimalkan pendapatan negara demi kesejahteraan rakyat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. DSI diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi praktik yang merugikan negara ini dan meningkatkan transparansi di sektor maritim.

Tinggalkan komentar