Pemerintah Resmi Hibahkan Lahan Meikarta untuk Proyek Rusun Subsidi

Virgiawan Mahardika

Pemerintah Resmi Hibahkan Lahan Meikarta untuk Proyek Rusun Subsidi
Pemerintah Resmi Hibahkan Lahan Meikarta untuk Proyek Rusun Subsidi

Pemerintah resmi menghibahkan lahan milik Lippo Group di Meikarta kepada negara untuk proyek pembangunan rumah susun subsidi. Hibah ini diinformasikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, pada pertemuan di Kantor BPKP, Jakarta, pada 22 Juni 2023.

Proses hibah ini mencakup pembahasan mekanisme yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dari Kementerian Keuangan, Badan Pengelola Investasi Danantara, dan perwakilan Lippo Group.

Menaker Sebut 30% Peserta Magang Nasional Dapat Tawaran Kerja

Maruarar mengungkapkan, "Kami datang untuk berdiskusi bagaimana tata kelola hibah tanah di Meikarta dari Lippo kepada negara dapat dilakukan sesuai aturan yang benar."

Pertemuan tersebut menghasilkan masukan mengenai administrasi dan pengelolaan aset negara, yang menjadi dasar bagi pelaksanaan serah terima hibah. Penyerahan hibah dijadwalkan pada 26 Juni, pukul 15.00 WIB, di Gedung Danantara. Maruarar menyatakan, dukungan berbagai pihak penting agar pemanfaatan lahan dapat segera terealisasi.

Stasiun KRL Jakarta International Stadium Resmi Beroperasi Hari Ini

Pemerintah berharap lahan tersebut akan digunakan untuk mendukung penyediaan hunian terjangkau, sejalan dengan arahan Presiden. Maruarar juga mengapresiasi Lippo Group atas kontribusi hibah lahan tersebut. Ia menegaskan, bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan terus dilakukan untuk memastikan transparansi dalam proses hibah.

Dalam rapat, selain membahas serah terima lahan, pemerintah juga menyoroti isu strategis terkait proyek rumah susun di Meikarta. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berkomitmen untuk memprioritaskan lahan rusun dan kota satelit yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari program perumahan nasional.

Proyek pembangunan ini direncanakan diawali dengan peletakan batu pertama pada 8 Maret 2026 di lahan seluas 30 hektare. Rencana pembangunan sebanyak 140 ribu unit hunian vertikal di Cikarang, Jawa Barat, akan memanfaatkan lahan hibah dari Lippo Group dan bertujuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Lebih lanjut, Maruarar juga menyampaikan pentingnya untuk mendukung program 3 Juta rumah dan menggunakan tanah sitaan korupsi untuk pembangunan perumahan rakyat. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana ini, yang dinyatakan bebas dari kendala hukum.

Meski terdapat kenaikan BI Rate, suku bunga KPR subsidi tetap dipertahankan pada angka 5 persen demi meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. Maruarar menyatakan pentingnya pemantauan kesiapan pengembang dan melibatkan konsumen untuk menyelesaikan masalah ganti rugi.

Tinggalkan komentar