Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) HUB. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.
Sistem ETLE HUB merupakan alat bantu bukti rekaman elektronik yang terintegrasi dengan teknologi digital. Pengawasan kendaraan angkutan barang dilakukan berdasarkan data kendaraan, informasi dimensi, serta data muatan yang terekam secara elektronik.
Dengan penerapan sistem ini, Kementerian Perhubungan berharap penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL menjadi lebih efektif, transparan, dan konsisten. Hal ini juga berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Penggunaan teknologi dalam pengawasan ODOL akan membantu kami memberikan tindakan hukum yang lebih tepat dan akurat,” ujar seorang pejabat di Kementerian Perhubungan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk dengan muatan berlebih. Pelanggaran ODOL sering kali menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan menambah risiko kecelakaan.
Kementerian Perhubungan memperkirakan bahwa dengan pengawasan yang lebih ketat, akan ada penurunan signifikan dalam pelanggaran ODOL. Sistem ETLE hub ini diharapkan dapat diimplementasikan secara menyeluruh di berbagai wilayah di Indonesia.












Tinggalkan komentar