Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku banyak pihak yang menyarankan untuk tidak menerima tawaran menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo.
Pengakuan ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026.
Nadiem menyebutkan bahwa ia menerima banyak saran bahwa politik memiliki banyak risiko. Beberapa pihak merasa bahwa dia terlalu 'lempeng' untuk terjun ke dalam pemerintahan. Menurutnya, prinsip yang kuat dapat menjadi tantangan birokrasi, dan dia tidak memiliki dukungan partai politik.
Meski banyak himbauan untuk menolak tawaran tersebut, Nadiem mengaku telah mempertimbangkan semua masukan. Dia merasakan adanya panggilan hati untuk menerima amanah tersebut. Nadiem menyadari, saat diangkat menjadi menteri, ia baru berusia 35 tahun.
Dia merasa bahwa usia tersebut tergolong muda untuk memimpin kementerian. Nadiem menambahkan, yang tidak terduga adalah sektor yang dipercayakan kepadanya. Presiden Jokowi tidak mempertimbangkannya untuk memimpin kementerian yang lebih dekat dengan latar belakang profesinya.
Nadiem menyebutkan bahwa ia tidak ditugaskan untuk memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika, investasi, atau bidang lain yang lebih sejalan dengan kariernya sebelumnya. Sebaliknya, ia justru dipilih untuk memimpin kementerian pendidikan.
Keputusan ini membuatnya berpikir tentang tantangan yang ada di depan. Nadiem percaya bahwa tugas dalam sektor pendidikan adalah tantangan penting yang harus dihadapi untuk membawa perubahan. Dengan berbagai saran yang diterimanya, Nadiem menekankan pentingnya tetap berpegang pada prinsip ketika mengemban amanah publik.












Tinggalkan komentar