Para ekonom menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengembalikan dan menambah penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat membantu likuiditas Himbara.
Namun, di sisi lain, langkah ini juga mengurangi fleksibilitas Bank Indonesia dalam mengelola likuiditasnya dan dapat menimbulkan sinyal rancu di pasar. Setelah bertemu dengan petinggi direksi Himbara, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah akan menempatkan dana kas negara di Himbara hingga mencapai Rp 400 triliun.
Langkah ini diambil setelah pemerintah sempat menarik sebagian dana SAL dari Himbara untuk ditempatkan kembali di Bank Indonesia (BI).
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyatakan bahwa pengelolaan likuiditas seharusnya menjadi domain Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Ia menekankan pentingnya pembagian fungsi kebijakan ekonomi antara fiskal dan moneter. "Masalah kebijakan moneter dan likuiditas, saya pikir Bank Indonesia lebih pas.
Karena dia punya tools yang lengkap untuk mengambil kebijakan sesuai dengan kondisi yang ada di pasar," ujar David. Ia menambahkan bahwa koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter tetap penting, namun masing-masing sebaiknya dijalankan sesuai kewenangannya.
David juga menjelaskan bahwa penarikan dana pemerintah secara tiba-tiba dapat menimbulkan tekanan likuiditas pada bank, terutama jika dana tersebut telah disalurkan menjadi kredit. Ia mengibaratkan kondisi ini seperti deposan besar yang menarik simpanannya ketika bank sudah menyalurkan dana tersebut ke pembiayaan.
"Bank itu kan sebenarnya sudah menyalurkan dananya ke kredit. Kalau kemudian dana pemerintah ditarik, tentu akan muncul mismatch antara aset dan liabilitas," jelasnya.
Sementara itu, Ekonom Bright Institute Yanuar Rizky menambahkan bahwa persoalan likuiditas Himbara sudah terlihat sejak awal pemindahan dana SAL dari BI ke bank-bank pelat merah. Ia mengingatkan bahwa pemindahan dana ini juga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan likuiditas nasional.
Menurutnya, dana pemerintah yang ditempatkan di BI menjadi salah satu penopang likuiditas bank sentral, terutama ketika BI harus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. "Dampaknya bagi BI jelas.
Penopang likuiditas dari dana kelolaan pemerintah berkurang, padahal intervensi di pasar spot menguras cadangan devisa," ujarnya.
Yanuar juga menyoroti bahwa keputusan pemerintah untuk mengembalikan dana ke Himbara dapat menimbulkan persepsi yang kurang baik di mata pelaku pasar. "Kalau sekarang balik lagi ke Himbara, ya pasar bisa bingung. Ini yang dibaca pasar, dan bisa menjadi salah satu faktor yang menambah tekanan terhadap rupiah," katanya.
Meski demikian, pemerintah berpendapat bahwa penempatan dana di Himbara diperlukan untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga sehingga penyaluran kredit ke sektor riil tidak terganggu. Purbaya menegaskan bahwa tambahan likuiditas tersebut diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.












Tinggalkan komentar