Pemerintah Indonesia akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji tahun 2027. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menekan angka kematian jemaah yang masih tinggi pada musim haji sebelumnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa calon jemaah yang memiliki penyakit berisiko tidak akan diberangkatkan jika tidak memenuhi syarat kesehatan. Pernyataan ini disampaikan saat menyambut kedatangan jemaah di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dahnil mengungkapkan bahwa lebih dari 50 jemaah asal Jawa Tengah meninggal selama musim haji 2026. Ia menekankan bahwa aspek kesehatan menjadi salah satu evaluasi terpenting dalam penyelenggaraan ibadah haji, dengan harapan angka kematian dapat ditekan secara signifikan pada tahun mendatang. "Isu kesehatan tahun depan kami akan lebih ketat.
Tahun ini misalnya Jawa Tengah jumlah yang wafat 50-an lebih, artinya tahun depan harus lebih kecil, bila perlu tidak ada yang wafat," ujarnya.
Pemeriksaan istitha'ah kesehatan, yang mencakup kemampuan fisik dan mental calon jemaah, akan diperketat. Penyakit seperti demensia, hipertensi dengan komorbid, pneumonia, dan gagal ginjal menjadi perhatian utama. Dahnil menegaskan, hanya jemaah yang memenuhi syarat kesehatan yang akan diberangkatkan.
"Memang kami dalam tanda kutip harus lebih tega, lebih ketat. Kalau kemudian mereka tidak layak berangkat ya tidak boleh berangkat," katanya.
Pemerintah juga akan memperkuat program manasik kesehatan, yang mencakup pendampingan kesehatan dan pembiasaan olahraga bagi calon jemaah. Dahnil menambahkan bahwa sekitar 95 persen aktivitas selama ibadah haji memerlukan kondisi fisik yang prima.
"Kami ada konsep manasik kesehatan, sejak awal tim kami mendampingi jemaah untuk memastikan kesehatan mereka terjaga," ujarnya.
Untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji, calon jemaah dapat menggunakan aplikasi Pusaka atau situs haji.go.id dengan memasukkan nomor porsi mereka. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah jemaah yang sakit dan meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji mendatang.












Tinggalkan komentar