Banjir besar, kekeringan berkepanjangan, gelombang panas, hingga badai ekstrem kini semakin sering muncul dalam percakapan tentang perubahan iklim, terutama di Indonesia. Berbagai bencana hidrometeorologi telah menjadi peristiwa yang berulang hampir setiap tahun, memicu asumsi bahwa masyarakat akan berpindah ke wilayah yang lebih aman.
Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa hubungan antara perubahan iklim dan migrasi ternyata tidak sesederhana itu.
Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal Papers berjudul "Cambio climático y migraciones: Una aproximación Delphi en la búsqueda del consenso" mencoba menjawab pertanyaan yang selama ini masih diperdebatkan: seberapa besar sebenarnya perubahan iklim memengaruhi keputusan seseorang untuk bermigrasi?
Penelitian ini melibatkan pakar dari berbagai bidang, termasuk migrasi, perubahan iklim, hukum, kebijakan publik, dan pembangunan, menggunakan metode Delphi untuk membangun konsensus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perubahan iklim memang berpengaruh terhadap mobilitas manusia, faktor lingkungan bukanlah penyebab utama seseorang meninggalkan tempat tinggalnya.
Keputusan untuk berpindah tempat sering kali dipengaruhi oleh kombinasi berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, kesempatan kerja, akses pendidikan, konflik sosial, jaringan keluarga, dan kebijakan pemerintah. Dalam konteks ini, perubahan iklim berfungsi sebagai pengganda risiko yang memperbesar tekanan yang sudah ada.
Contohnya, petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan tidak selalu memutuskan untuk pindah ke kota atau mencari lahan baru. Banyak yang tetap bertahan karena biaya perpindahan yang tinggi, keterikatan sosial yang kuat, atau belum melihat peluang yang lebih baik di tempat tujuan.
Temuan ini memperlihatkan bahwa migrasi bukan sekadar soal ada atau tidaknya ancaman lingkungan, tetapi juga soal kapasitas untuk bergerak.
Salah satu temuan penting dalam studi ini adalah bahwa kelompok yang paling terdampak perubahan iklim tidak selalu menjadi kelompok yang paling banyak bermigrasi.
Masyarakat yang hidup dalam kondisi paling rentan sering kali memiliki keterbatasan untuk berpindah, seperti biaya transportasi yang tinggi, minimnya informasi, dan ketidakpastian pekerjaan. Fenomena ini menunjukkan bahwa mobilitas bukan hanya persoalan pilihan, tetapi juga persoalan akses dan kemampuan.
Para peneliti menilai bahwa tantangan ke depan bukan hanya mengelola perpindahan penduduk, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat untuk tetap hidup secara aman dan layak di tempat asal mereka. Hingga saat ini, belum ada kerangka internasional yang terpadu untuk menangani mobilitas akibat perubahan iklim.
Oleh karena itu, para ahli mendorong agar prinsip keadilan iklim diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan.
Tujuannya adalah untuk tidak hanya menyiapkan respons ketika masyarakat terpaksa berpindah, tetapi juga memperkuat kapasitas adaptasi, melindungi kelompok rentan, dan memastikan bahwa perubahan iklim tidak memperdalam ketimpangan yang sudah ada.












Tinggalkan komentar