JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil keputusan mengenai kenaikan harga gas industri. Keputusan ini diambil setelah adanya sorotan dari serikat buruh terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap sektor tenaga kerja.
Prasetyo menjelaskan bahwa masalah ini menjadi topik pembahasan dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan serikat buruh. Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (26/6/2026), Mensesneg menegaskan pentingnya menyelesaikan isu ini dengan cepat.
"Hari ini juga kami tadi berdiskusi berkenaan dengan ada beberapa masalah berkaitan dengan suplai gas ke industri," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. "Mungkin dalam satu-dua hari ini kita akan ambil keputusan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama di sektor industri, dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya," kata Prasetyo.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas industri dan lapangan kerja.
Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk meminta penjelasan mengenai kenaikan harga gas industri. Kenaikan harga ini diperkirakan akan berdampak pada potensi PHK puluhan ribu buruh, yang tentunya menjadi kekhawatiran bagi banyak pihak.
Insiden ini terjadi saat Dasco memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hotel Arcici, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/6/2026).
Keputusan pemerintah diharapkan dapat mencegah dampak negatif yang lebih luas bagi sektor industri dan tenaga kerja. Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan solusi yang diambil dapat menguntungkan semua pihak dan menjaga keberlangsungan industri di Indonesia.












Tinggalkan komentar