Dua Pria Tewas di Selokan Bekasi Bukan Korban Begal, Tapi Tawuran

Zeko Arabian

Dua Pria Tewas di Selokan Bekasi Bukan Korban Begal, Tapi Tawuran
Dua Pria Tewas di Selokan Bekasi Bukan Korban Begal, Tapi Tawuran

Polda Metro Jaya menyatakan dua pria yang ditemukan tewas di selokan Jalan Mustika, Kota Bekasi, bukanlah korban kejahatan jalanan atau begal. Keterangan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Senin, 10 Juni 2026.

Budi menjelaskan bahwa kejadian tersebut terkait dengan aksi tawuran. "Kami juga meluruskan bahwa yang kejadian di Bekasi Kota, itu bukan korban dari kejahatan jalanan ya, atau curas. Tetapi itu merupakan karena impact akan dilaksanakannya aksi tawuran," tambahnya.

Korem 072 Klarifikasi Insiden Ajudan Danrem di Jogja Marathon 2026

Kedua korban ditemukan dengan luka sabetan senjata tajam di bagian tubuh. Menurut Kombes Budi, pihak kepolisian telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembacokan hingga menyebabkan kematian kedua pria tersebut.

“Sudah diamankan empat orang oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Budi. Penangkapan dilakukan setelah penyidikan mendalam terkait peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Andi M Iqbal, juga membenarkan penangkapan empat pelaku. Penumpasan kasus ini menunjukkan respons cepat dari kepolisian setempat terhadap fenomena kekerasan di wilayah Bekasi.

Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat kekerasan yang sering terjadi akibat tawuran di beberapa daerah, termasuk di Kota Bekasi. Dalam situasi seperti ini, penegakan hukum yang tegas menjadi penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Polisi berharap agar informasi ini dapat meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait penyebab kematian kedua pria tersebut. Pengungkapan fakta ini juga mengedukasi publik tentang bahayanya tawuran dan dampak yang ditimbulkannya.

Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk mengatasi masalah tawuran yang terjadi di berbagai daerah. Upaya pencegahan dan penegakan hukum diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan komentar