Dugaan Pemberian Uang kepada BEM UBK Dinilai Sebagai Represi Halus Mahasiswa

Zeko Arabian

Dugaan Pemberian Uang kepada BEM UBK Dinilai Sebagai Represi Halus Mahasiswa
Dugaan Pemberian Uang kepada BEM UBK Dinilai Sebagai Represi Halus Mahasiswa

Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Masduki, menilai dugaan pemberian uang kepada Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) tidak bisa dipandang sebagai persoalan individual semata.

Menurutnya, peristiwa ini mencerminkan pola yang lebih luas untuk mengendalikan dan melemahkan suara kritis mahasiswa, yang belakangan semakin aktif menyuarakan kritik di berbagai daerah. "Tentu (berbagai gerakan) ini akan menjadi kekhawatiran bagi otoritas pemerintah, dalam hal ini rezim Prabowo.

Sikap Sufmi Dasco Ahmad Terima Mahasiswa Diuji Positif oleh Peneliti

Karena itu muncul berbagai taktik untuk melakukan kontrol, menahan laju aksi-aksi, melakukan sabotase, hingga memecah belah gerakan," kata Masduki kepada Suara.com.

Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, yang berupaya menahan laju aksi-aksi mahasiswa.

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur

Masduki menjelaskan bahwa pola pengendalian gerakan mahasiswa bukanlah hal baru, melainkan telah berlangsung sejak era Orde Baru, meski kini dilakukan dengan cara yang lebih beragam dan tidak selalu menggunakan pendekatan represif secara langsung.

Dugaan pemberian uang maupun fasilitas kepada kelompok mahasiswa, menurutnya, merupakan bentuk positive repression atau represi halus.

Masduki memberikan contoh konkret, seperti dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta dan undangan untuk jalan-jalan ke Papua, yang ia sebut sebagai bentuk dari positive repression. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melemahkan daya kritis mahasiswa terhadap pemerintah.

"Apa yang terjadi dengan BEM yang dikasih uang Rp20 juta, juga diundang Gibran untuk jalan-jalan sampai ke Papua, ini sebetulnya yang disebut dengan positive repression," ujarnya.

Peristiwa yang menimpa BEM UBK menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengontrol gerakan mahasiswa agar tidak terus menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Di sisi lain, pemberian berbagai fasilitas juga dinilai berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa.

Masduki mengapresiasi langkah Universitas Bung Karno yang menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat, menilai penerimaan uang untuk kepentingan pengondisian aksi sebagai pengkhianatan terhadap nilai dasar gerakan mahasiswa yang menjunjung moral, independensi, dan kepentingan publik.

Tinggalkan komentar