Pemerintah Tegaskan Pengawasan Ketat Terhadap Impor Ilegal

Virgiawan Mahardika

Pemerintah Tegaskan Pengawasan Ketat Terhadap Impor Ilegal
Pemerintah Tegaskan Pengawasan Ketat Terhadap Impor Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik impor ilegal. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah.

Purbaya menyatakan bahwa proses penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pengamanan barang, tetapi Bea Cukai juga akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan, penyimpanan, dan distribusi barang ilegal. Ini termasuk pemilik gudang serta pihak terkait lainnya.

Pemerintah Jamin Perlindungan Hukum bagi Investor yang Beli Surat Utang Danantara

"Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Purbaya dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pendekatan penegakan hukum ke depan tidak hanya berfokus pada penyitaan barang, melainkan juga memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelanggaran. Ia mengingatkan pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan yang legal dan mematuhi ketentuan kepabeanan serta perdagangan.

DoAr Dimsum dari Kios Terpaksa Tutup hingga Jadi Pemasok Katering DPR

Pemerintah juga akan menjaga perbatasan, mengawasi arus barang, dan menegakkan hukum demi melindungi kepentingan nasional serta industri dalam negeri. "Ke depan, pihak-pihak yang melakukan hal ini tidak bisa lepas begitu saja. Dukungannya akan semakin kuat ke depan," tegas Purbaya.

Penindakan di Pelabuhan Tanjung Priok berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman barang bekas. Pengiriman ini menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pontianak-Tanjung Priok. Dari total 268 kontainer yang diangkut, Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap 46 kontainer, di mana 43 kontainer terindikasi berisi balpres.

Penyegelan dan pemeriksaan lanjutan menghasilkan temuan 2.067 bal berisi pakaian, aksesori pakaian, dan tas bekas dari 19 kontainer yang diperiksa hingga 22 Juni 2026. Total muatan dalam 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 bal dengan nilai ekonomi sekitar Rp 37,5 miliar.

Operasi lanjutan dilakukan di Kalimantan Barat pada periode 19-21 Juni 2026. Tim gabungan berhasil mengamankan 2.060 bal pakaian bekas ilegal dengan nilai sekitar Rp 4,12 miliar. "Penindakan ini menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi lintas instansi," pungkas Purbaya.

Tinggalkan komentar