ITDC Dilaporkan ke KPK Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

Zeko Arabian

ITDC Dilaporkan ke KPK Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
ITDC Dilaporkan ke KPK Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

Badan Usaha Milik Negara, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 2 Oktober 2023, terkait dugaan kerugian negara miliaran rupiah dalam proyek Mandalika.

Laporan ini mencuat dari temuan yang disampaikan oleh pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang menilai adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan proyek tersebut.

Iran Siapkan Angkatan Bersenjatanya Menanggapi Ancaman Dari AS

KPK mengonfirmasi bahwa laporan mengenai ITDC telah diterima dan saat ini sedang dalam proses evaluasi. Jubir KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan ini.

Proyek Mandalika ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan pariwisata di Nusa Tenggara Barat dengan nilai investasi yang sangat besar. Namun, belakangan muncul masalah yang memicu perhatian publik.

Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua Pasien Pulang dari Kongo

Dalam laporan yang diajukan, LBH Jakarta menyatakan bahwa estimasi kerugian negara mencapai angka miliaran rupiah, meskipun angka pastinya masih perlu dikaji oleh pihak berwenang. Laporan ini dianggap penting agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Aksi pengaduan ini merupakan langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. ITDC diharapkan membuka diri dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Pada tahun 2021, proyek Mandalika sudah dimulai dan diharapkan dapat menjadi destinasi olahraga internasional. Namun, saat ini, proyek tersebut tengah menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi kelangsungan dan keberhasilannya.

LBH Jakarta juga menekankan pentingnya peran KPK dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan ini. Mereka berharap agar lembaga tersebut dapat mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang mencuat.

Sementara itu, respon ITDC belum diperoleh mengenai laporan ini. Para stakeholders diharapkan tetap waspada dan mendukung penuh transparansi dalam proyek-proyek yang melibatkan dana publik.

Tinggalkan komentar