Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 50 ribu buruh akibat tingginya harga gas untuk industri.
Ancaman ini disampaikan oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea setelah pertemuan dengan perwakilan 15 perusahaan dan 15 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP KEP) KSPSI.
Pertemuan yang berlangsung selama sekitar tiga jam itu menghasilkan laporan mengenai tingginya tarif gas industri yang dinilai membebani usaha dan berpotensi mengancam kelangsungan operasional perusahaan. Andi Gani menyebutkan, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, 50 ribu buruh dapat terkena PHK.
Andi Gani juga mencatat bahwa salah satu perusahaan keramik besar di Bekasi telah mengajukan rencana PHK terhadap ratusan pekerja karena tingginya harga gas. Ia menyatakan, "Kondisi ini sangat mengkhawatirkan.
Jika tidak segera ditangani, ancaman badai PHK bisa terjadi dalam waktu dekat," dalam keterangannya pada Minggu (21/6/2026).
Di samping itu, Andi Gani juga menekankan adanya potensi PHK di sektor nikel akibat penataan perizinan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang masih berlangsung di Kementerian ESDM.
Ia menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum di bidang pertambangan, tetapi meminta agar proses tersebut tidak menyebabkan masalah baru, seperti meningkatnya angka PHK.
Andi Gani menginformasikan bahwa ia telah berbicara dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai kondisi tersebut. Ia menilai bahwa Menteri ESDM merespons cepat dengan mengajak seluruh pihak terkait untuk membahas masalah harga gas industri.
Dalam konteks ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan bahwa pasokan gas untuk kebutuhan domestik aman. Pernyataan ini menjawab kekhawatiran Andi Gani mengenai potensi PHK yang disebabkan oleh kurangnya pasokan gas di industri.
Bahlil menyatakan, "Jika pasokan, saya pastikan bahwa seluruh kebutuhan domestik untuk LNG kita semua sudah tersedia. Jadi secara pasokan semuanya ada," di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
Namun, Bahlil juga mengakui bahwa persoalan utama saat ini adalah kenaikan harga gas, bukan pasokan. Ia menambahkan bahwa kenaikan harga juga terjadi di berbagai negara. "Harganya memang ada terjadi kenaikan dan itu kan bukan hanya di Indonesia; di dunia juga ada," tandasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah mempertahankan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor-sektor tertentu yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
Referensi sumber: finance.detik.com. untuk menjamin informasi yang kami sajikan dari sumber terpercaya.












Tinggalkan komentar