Bank Indonesia Tingkatkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen, BNI Dukung Kebijakan Ini

Virgiawan Mahardika

Juni 21, 2026

2
Min Read
Bank Indonesia Tingkatkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen, BNI Dukung Kebijakan Ini
Bank Indonesia Tingkatkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen, BNI Dukung Kebijakan Ini

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini disambut positif oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang menganggap langkah ini penting untuk mengatasi tantangan perekonomian makro nasional.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menekan inflasi domestik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pelaku usaha serta investor internasional terhadap pasar keuangan di Indonesia.

Okki menjelaskan, “BNI mendukung kebijakan Bank Indonesia sebagai langkah antisipatif dalam merespons meningkatnya ketidakpastian global. Kebijakan yang terukur dan kredibel menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pasar serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi,” pada hari Minggu, 21 Juni 2026.

Tambahnya, kenaikan BI Rate tidak akan menggoyahkan stabilitas operasional BNI. BNI memiliki fondasi keuangan yang solid, permodalan yang tebal, dan likuiditas yang memadai. Hal ini membuat BNI optimis terhadap penyaluran pembiayaan kepada masyarakat yang akan tetap berlanjut dengan sehat.

Meski optimis, manajemen BNI tetap realistis. Mereka berencana mengkalkulasi dampak dari suku bunga baru terhadap dinamika permintaan kredit di pasar. Ini menunjukkan bahwa BNI tetap hati-hati dalam menghadapi perubahan ekonomi yang mungkin terjadi.

Kebijakan BI untuk menaikkan suku bunga acuan ini diambil sebagai respons terhadap gejolak global yang kian meningkat. Bank sentral berupaya untuk meminimalkan dampak negatif terhadap perekonomian domestik. Kebijakan ini merupakan langkah untuk membentengi perekonomian dari potensi risiko eksternal.

Peningkatan suku bunga acuan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Melalui langkah ini, BI berupaya menstabilkan inflasi dan menjaga nilai tukar. Keputusan ini berdampak pada seluruh sektor, termasuk perbankan, yang diharapkan dapat beradaptasi dengan kebijakan baru.


Note:

Referensi sumber: economy.okezone.com. untuk menjamin informasi yang kami sajikan dari sumber terpercaya.

Tinggalkan komentar