Said Abdullah Dukung Kebijakan Afirmatif Cukai untuk Pabrikan Rokok Golongan III

Virgiawan Mahardika

Juni 21, 2026

3
Min Read
Said Abdullah Dukung Kebijakan Afirmatif Cukai untuk Pabrikan Rokok Golongan III
Said Abdullah Dukung Kebijakan Afirmatif Cukai untuk Pabrikan Rokok Golongan III

Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, mendukung kebijakan afirmatif bagi pabrikan rokok golongan III, khususnya yang berskala kecil dan menengah. Ia menilai langkah ini penting untuk keberlangsungan industri, perluasan penggunaan cukai resmi, serta penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.

Said menjelaskan bahwa pemerintah perlu memahami karakter industri rokok nasional yang memiliki beragam jenis usaha dan skala produksi. Di Madura, misalnya, pabrikan rokok golongan III mendominasi dengan variasi produk dan kapasitas produksi yang berbeda-beda.

“Kita harus mampu memahami karakter dan corak industri rokok di tanah air. Industri rokok, terutama yang di daerah saya seperti di Madura ini levelnya banyak sekali,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, jika tarif cukai terlalu sederhana, hal ini akan menyulitkan produsen pabrik rokok skala kecil dan menengah. Said juga menekankan pentingnya peran industri hasil tembakau dalam perekonomian masyarakat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.

“Dalam situasi perekonomian yang kurang baik seperti saat ini, pabrikan rokok menyumbang tarif cukai dan tenaga kerja,” tuturnya. Di Madura, industri hasil tembakau mempekerjakan lebih dari 186 ribu orang secara langsung.

Dengan memperhatikan hal ini, Said menilai seharusnya ada kebijakan tarif cukai yang afirmatif bagi pabrikan golongan III. “Dengan kebijakan afirmatif, pabrikan rokok golongan III yang beragam jenis produk ini bisa terpayungi tarif cukai secara legal,” jelasnya.

Said juga menyebutkan bahwa banyak produsen rokok baru berusia di bawah 20 tahun yang menghadapi tantangan dalam memperkuat pasar usahanya. Ia mengusulkan insentif tarif cukai sebesar 300 rupiah khusus untuk pabrikan yang masih baru.

“Kebijakan ini akan mendorong mereka untuk berada dalam mekanisme cukai legal, sehingga pendapatan cukai dapat meningkat,” ungkapnya. Selain itu, Said menambahkan bahwa kebijakan afirmatif berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

“Jika kebijakan afirmasi dapat direalisasikan, negara bisa mengalami peningkatan pendapatan cukai dari golongan III,” imbuhnya. Said juga menilai bahwa banyak lapisan tarif cukai tidak selalu berpengaruh positif pada penerimaan negara.

“Peningkatan produksi hasil tembakau dapat meningkatkan pendapatan cukai. Kami berharap lebih banyak produsen rokok beralih menggunakan cukai resmi,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan afirmatif dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan. Said percaya bahwa dengan kebijakan yang tepat, para pabrikan dapat beralih dari penggunaan cukai palsu ke cukai resmi.

“Penegakan hukum tetap perlu dilakukan terhadap pelanggaran. Namun, langkah pertama yang tepat adalah memberikan kebijakan afirmatif,” tegasnya.

Said menilai penambahan lapisan tarif cukai bukanlah solusi yang dibutuhkan. Kebijakan afirmatif yang lebih tepat sasaran adalah yang diperlukan bagi pabrikan rokok golongan III.


Note:

Referensi sumber: finance.detik.com. untuk menjamin informasi yang kami sajikan dari sumber terpercaya.

Tinggalkan komentar