Pemerintah dan DPR Koordinasi Cegah PHK Massal di Berbagai Sektor

Hayati Intisari

Pemerintah dan DPR Koordinasi Cegah PHK Massal di Berbagai Sektor
Pemerintah dan DPR Koordinasi Cegah PHK Massal di Berbagai Sektor

Pemerintah bersama DPR RI dan elemen buruh memperkuat koordinasi guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap pekerja dan perekonomian. Dalam konteks ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga akan dilakukan secara berkala.

"Satgas Mitigasi PHK, pemerintah, dan DPR akan rutin bertemu untuk berkoordinasi," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 26 Juni.

Gojek dan Grab Pangkas Komisi Ojol Menjadi 8 Persen, Berlaku 1 Juli 2026

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan dari Desk Tenaga Kerja Polri.

Prasetyo menjelaskan bahwa rapat bertujuan untuk memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK dan mengidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi masing-masing perusahaan.

Pemerintah Resmi Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Nasional

"Berkenaan dengan adanya informasi beberapa perusahaan yang berpotensi terjadi PHK, hari ini kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan dan permasalahannya apa saja, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi," ujar Prasetyo.

Ia menegaskan pentingnya pemantauan intensif dan pertukaran informasi untuk mencegah gelombang PHK yang dapat berdampak pada pekerja dan perekonomian. "Kita bersama-sama melakukan monitoring dan saling bertukar informasi terkait permasalahan di perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk timbulnya PHK," tegas Prasetyo.

Selain itu, rapat juga membahas sejumlah kasus PHK yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, yang hingga kini masih menyisakan persoalan terkait kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.

Pemerintah juga mulai mengidentifikasi perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Penyebab PHK bervariasi, termasuk faktor produksi dan masalah internal perusahaan. Prasetyo menekankan komitmen pemerintah untuk menangani potensi PHK secara komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk DPR, serikat pekerja, dan aparat terkait.

"Tapi, apa pun penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi," ujarnya. Dalam upaya lebih lanjut, pemerintah berencana melibatkan unsur ketenagakerjaan di kepolisian agar koordinasi dan pertukaran informasi dapat berjalan lebih efektif.

Tinggalkan komentar