Pemerintah Resmi Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Nasional

Virgiawan Mahardika

Pemerintah Resmi Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Nasional
Pemerintah Resmi Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Nasional

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Nasional melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Pembentukan ini diatur dalam Bab XIA Pasal 132A ayat (1) yang menyatakan bahwa bursa ini adalah sistem pasar terorganisasi dan terintegrasi.

Bursa tersebut akan digunakan untuk memperdagangkan mineral dan komoditas strategis beserta derivatifnya, didukung oleh ekosistem pendanaan dan instrumen keuangan digital. Proses perdagangan akan mengintegrasikan mekanisme harga, mutu, penyelesaian transaksi, serta manajemen risiko yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Transmart Gelar Full Day Sale, Diskon Hingga 50+20% Di Berbagai Produk

Undang-Undang tersebut menyebutkan enam tujuan utama pembentukan bursa mineral. Tujuan tersebut termasuk menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, serta meningkatkan daya saing nasional.

Selain itu, bursa ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian nasional, menjaga integritas pasar, dan mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam dan komoditas Indonesia.

Transmart Gelar Full Day Sale, Diskon Hingga 70% untuk Produk Tertentu

Dalam ayat (2) Pasal 132A, dijelaskan bahwa bursa mineral akan diselenggarakan oleh pihak yang telah mendapatkan izin usaha dari OJK. Melalui ayat (4), dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai bursa mineral akan diatur dalam peraturan OJK setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Dari sisi kewenangan, UU Nomor 4 Tahun 2026 juga memberikan tugas baru kepada OJK. Dalam perubahan Pasal 6 huruf e, OJK diberi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kegiatan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan transparansi dalam pasar mineral dan komoditas strategis.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor keuangan serta mendukung pengembangan sumber daya mineral dan komoditas di tanah air. Diharapkan dengan adanya bursa ini, pasar akan lebih stabil dan terstandarisasi.

Tinggalkan komentar