PT Ursa Aero Indonesia (Ursa Aeronautical Technology) mengumumkan kesiapan Indonesia untuk memasuki era logistik udara tanpa awak setelah rampungnya proses Validasi Type Certificate (Sertifikat Tipe) untuk armada Unmanned Aircraft System (UAS) Hongyan HY-100.
Proses validasi ini menandai langkah penting dalam pengembangan industri kedirgantaraan di Indonesia, yang semakin menunjukkan kemajuan dalam teknologi penerbangan.
Country Director Ursa Aeronautical Technology, Tendi Febrian, menilai kehadiran armada UAS ini sebagai terobosan besar bagi industri. HY-100 tercatat sebagai pesawat udara tanpa awak kargo kelas berat pertama di dunia yang telah beroperasi dengan sertifikasi resmi.
Tendi menyatakan, "Rampungnya proses validasi oleh DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) ini menjadi tonggak sejarah penting. Ini membuktikan bahwa Indonesia sangat siap dan adaptif dalam menyambut era baru pemanfaatan teknologi pesawat udara nirawak komersial yang aman, berstandar tinggi, dan teregulasi dengan baik."
Pesawat canggih ini memiliki bobot lepas landas maksimum sebesar 5,25 ton, dengan kapasitas angkut muatan mencapai 1,9 ton. Daya jelajahnya mampu menempuh jarak terbang hingga 1.800 kilometer dengan durasi operasi mengudara lebih dari 10 jam.
Menurut Tendi, teknologi ini bukan sekadar pesawat tanpa awak biasa, melainkan sebuah solusi infrastruktur udara revolusioner untuk mempercepat distribusi barang, terutama dalam menjangkau wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Indonesia secara lebih efisien.
Selain logistik, drone canggih ini juga dirancang multifungsi untuk mendukung penyemprotan agrikultur berskala besar hingga operasi darurat manajemen bencana. Terkait hal ini, Ursa Aero Indonesia memberikan penghargaan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kinerja profesional DKPPU dalam merampungkan proses Validasi Type Certificate untuk armada UAS Hongyan HY-100. Sertifikat apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Tendi kepada Direktur DKPPU, Sokhib Al Rokhman, pada Rabu (24/6/2026).












Tinggalkan komentar