MSCI Pertahankan Status RI di Emerging Market, Soroti Isu Kelayakan Investasi

Virgiawan Mahardika

MSCI Pertahankan Status RI di Emerging Market, Soroti Isu Kelayakan Investasi
MSCI Pertahankan Status RI di Emerging Market, Soroti Isu Kelayakan Investasi

Penyedia indeks saham global, MSCI, mempertahankan status pasar modal Indonesia di Emerging Market berdasarkan hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu, 24 Juni 2026.

Indonesia tetap berada di jajaran Emerging Markets bersama negara lain seperti China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.

Menteri PU Tinjau Infrastruktur Pascagempa Sulawesi Tengah dan Utamakan Keamanan

Dalam pengumuman tersebut, MSCI mengakui adanya reformasi pasar modal oleh Self-Regulatory Organization (SRO) di Indonesia. Reformasi ini mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, dan penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC).

Selain itu, MSCI mencatat kenaikan free float menjadi 15% di pasar modal Indonesia. Namun, MSCI juga memperingatkan mengenai kekhawatiran investor institusi global terkait kelayakan investasi di pasar modal Indonesia.

PLN Minimalkan Pemadaman Listrik Setelah Pembangkit Dipulihkan

Kekhawatiran ini mencakup dua isu utama, yaitu struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan terkoordinasi. MSCI menyatakan bahwa kedua masalah ini membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya.

"Kedua masalah tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar yang teramati dalam penyusunan portofolio serta replikasi indeks," tulis MSCI dalam pengumumannya.

Isu transparansi dianggap berkaitan dengan aksesibilitas pasar modal Indonesia. Pada pengumuman sebelumnya, MSCI telah menurunkan nilai aksesibilitas pasar modal Indonesia, terutama dalam kriteria aliran informasi.

MSCI meminta agar pasar modal Indonesia konsisten dalam melaksanakan reformasi yang telah dilakukan. Lembaga tersebut juga akan terus mengevaluasi langkah-langkah tersebut dalam konteks penentuan free float dan kelayakan investasi.

Selanjutnya, MSCI akan melakukan MSCI Index Review pada bulan November 2026. Lembaga ini mempertimbangkan opsi menurunkan status pasar Indonesia menjadi Frontier Market jika tidak ada kemajuan cukup terkait isu transparansi.

"Apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI bulan November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi mengenai penanganan yang tepat untuk pasar Indonesia, termasuk konsultasi mengenai reklasifikasi ke Pasar Perbatasan," terang MSCI.

Tinggalkan komentar