MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Market, Namun Ada Peringatan

Aoi Hyuga

MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Market, Namun Ada Peringatan
MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Market, Namun Ada Peringatan

MSCI mempertahankan status pasar modal Indonesia di Emerging Market dalam laporan 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Rabu, 24 Juni 2026. Meskipun demikian, MSCI memberikan peringatan bahwa Indonesia berisiko turun ke Frontier Market jika dua masalah utama tidak ditangani secara efektif.

Dua isu yang diidentifikasi adalah struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan terkoordinasi, yang dianggap dapat mempengaruhi transparansi pasar.

Pelatihan Membatik Warga Banyuwangi Tingkatkan Keterampilan dan Ekonomi Lokal

Peninjauan lebih lanjut oleh MSCI dijadwalkan pada November 2026, di mana keputusan untuk reklasifikasi akan dipertimbangkan jika tidak ada kemajuan yang memadai terkait isu-isu tersebut.

Dalam pengumuman resmi, MSCI menyatakan, "Apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI bulan November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi mengenai penanganan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang mungkin mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets ke Frontier Markets."

PLN Minimalkan Pemadaman Listrik Setelah Pembangkit Dipulihkan

Menanggapi penilaian MSCI tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pasar modal Indonesia tetap dalam kondisi aman. Ia menyatakan bahwa evaluasi oleh MSCI adalah hal yang normal dan tidak perlu dikhawatirkan. "Ya kalau evaluasi setiap bulan ya normal-normal aja.

Setiap perusahaan juga evaluasi bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan, 1 tahunan," ujar Airlangga di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat.

Airlangga juga menambahkan, "Biasa saja itu mau implementing regulation terkait dengan keterbukaan informasi." Saat ini, Indonesia masih berada di jajaran Emerging Markets bersama negara-negara Asia-Pasifik lainnya seperti China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.

MSCI mengakui adanya reformasi pasar modal yang dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO), termasuk peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan kenaikan free float menjadi 15%.

Namun, MSCI juga menyoroti kekhawatiran investor institusi global terkait kelayakan investasi di pasar modal Indonesia.

Kekhawatiran ini berkaitan dengan struktur kepemilikan saham dan praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat membatasi kemampuan investor dalam menilai free float yang sebenarnya. MSCI menekankan bahwa kedua masalah ini signifikan dalam penyusunan portofolio dan replikasi indeks, yang dapat mempengaruhi keputusan investasi di masa mendatang.

Tinggalkan komentar