Kasus penerimaan uang oleh petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) terungkap lewat forum mahasiswa yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026.
Masalah ini dimulai akibat perpecahan antara BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), BEM Fakultas Hukum (FH), BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta BEM Fakultas Teknik.
Perpecahan ini terjadi setelah beberapa pengurus BEM bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pertemuan tersebut menimbulkan kecurigaan dari kalangan mahasiswa di UBK, yang memicu desakan untuk transparansi melalui media sosial.
Na'ilah Panrita Hartono, mahasiswa Fakultas Hukum UBK, menyatakan, "Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan, seperti bagaimana mereka bisa bertemu, mengapa mereka mau bertemu, dan mengapa Gibran memilih menemui mahasiswa UBK," pada Selasa, 23 Juni 2026.
Menanggapi desakan yang semakin kuat, para BEM setuju untuk menggelar forum terbuka. Pada saat forum berlangsung, BEM FISIP dan BEM Teknik hadir lebih awal, sementara BEM FH dan BEM FEB terlambat karena ada rapat internal.
Dalam forum tersebut, Ketua BEM FH, Muhammad Abdimaludin, tidak hadir di awal. Kehilangan kehadirannya membuat mahasiswa yang sudah menunggu semakin geram. Mereka mendesak agar Abdimaludin hadir untuk memberikan penjelasan.
Na'ilah juga mengungkapkan, "Mahasiswa menuntut agar Abdi dihadirkan karena sudah beredar kabar bahwa dirinya menerima sejumlah uang." Akhirnya, Abdimaludin datang bersama beberapa rekannya dan mengakui menerima uang dari seorang polisi berinisial A'an.
Abdimaludin menyatakan bahwa uang tersebut diterima untuk memindahkan aksi mahasiswa dari Istana Negara ke gedung DPR RI. Pengakuan ini semakin memperkuat kecurigaan atas dugaan suap yang melibatkan petinggi BEM UBK.
Kejadian ini menunjukkan adanya ketegangan dan konflik internal di lingkungan mahasiswa UBK, serta menyoroti pentingnya transparansi dalam organisasi kemahasiswaan di universitas.












Tinggalkan komentar