Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkapkan adanya tekanan baru setelah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) menjadi 5,75%. Suku bunga deposit facility berada di 4,75%, sementara lending facility ditetapkan di 6,50%.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menyatakan bahwa kenaikan BI rate menjadi beban tambahan bagi pengusaha. Kondisi ini terjadi saat nilai tukar rupiah sudah melemah signifikan. "Beban kita jadi dua.
Rupiah sudah terlanjur kepleset, suku bunga juga naik," ungkap Bob saat konferensi pers di kantor APINDO pada Selasa, 23 Juni 2026.
Bob menyadari bahwa keputusan pemerintah untuk menaikkan suku bunga bertujuan menguatkan nilai tukar rupiah. Namun, ia mengkhawatirkan langkah tersebut dapat menggerus permintaan dan modal kerja bagi pelaku usaha menengah dan kecil.
"Apalagi di waktu yang sama pemerintah lagi mengintensifkan perpajakan. Ini membuat situasi semakin berat bagi kami. Diharapkan jika suku bunga disesuaikan, jangan sampai ada lagi tekanan dari banyak aspek yang dihadapi dunia usaha," tegasnya.
Di sisi lain, Bob memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah untuk mempertahankan harga subsidi bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menyoroti dampak negatif dari kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang terjadi secara mendadak, mencapai 30%.
“Negara lain menaikkan harga BBM secara bertahap. Sementara Indonesia melakukan lonjakan harga sekaligus, yang menciptakan kejutan bagi dunia usaha. Ini menjadi pelajaran untuk masa depan agar lebih baik dalam menentukan kebijakan,” pungkas Bob.
Peningkatan suku bunga dan fluktuasi nilai tukar rupiah ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh sektor bisnis di Indonesia. APINDO berharap adanya solusi yang dapat meminimalkan dampak negatif pada perekonomian dan dunia usaha.












Tinggalkan komentar