Aliran Dana Suap Rp20 Juta di BEM Universitas Bung Karno Terungkap

Zeko Arabian

Aliran Dana Suap Rp20 Juta di BEM Universitas Bung Karno Terungkap
Aliran Dana Suap Rp20 Juta di BEM Universitas Bung Karno Terungkap

Total dana sebesar Rp20.000.000 yang diterima oleh para petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dibagi kepada tujuh orang. Pembagian ini terungkap dalam forum mahasiswa pada Senin, 22 Juni 2026.

Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, menerima alokasi terbesar sebesar Rp6.000.000 dari total dana tersebut. Abdimaludin kemudian mendistribusikan sebagian uang kepada jajaran BEM Fakultas Hukum dan BEM Fakultas Ekonomi, serta kepada dua senior di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Istana Tanggapi Dugaan Suap Pengurus BEM Universitas Bung Karno Pasca Demo

Na'ilah Panrita Hartono, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum UBK, menjelaskan kepada media bahwa Abdimaludin menjelaskan rincian penerima uang dalam forum.

Di antara penerima tersebut terdapat Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum, Rafly Maulana Akbar, Ketua BEM Fakultas Ekonomi, Pujiono, dan Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi, Rafi Bastian.

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan

Selain pengurus BEM, aliran dana juga menyasar dua senior HMI yaitu Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno, yang masing-masing menerima Rp2.500.000.

Rincian lengkap penerima dana suap adalah Muhammad Abdimaludin (Rp6.000.000), Rafly Maulana Akbar (Rp2.500.000), Mubarak Tuasamu (Rp2.500.000), Amiruddin Emon (Rp2.500.000), Syafruddin Eno (Rp2.500.000), Pujiono (Rp2.000.000), dan Muhammad Rafli Bastian (Rp2.000.000).

Namun, perihal sumber uang tersebut masih menjadi teka-teki. Abdimaludin diketahui sempat mengubah keterangannya di tengah forum. Na'ilah menambahkan bahwa terdapat percakapan antara Abdimaludin dan seorang senior HMI Jakarta Pusat Utara, Raja Oloan Rambi.

Dalam percakapan itu, Raja Oloan Rambi mengakui memberikan sejumlah uang kepada Abdimaludin terkait pemindahan titik aksi demonstrasi. Hal ini menambah kompleksitas pada kasus aliran dana ini, yang kini tengah mendapat perhatian lebih dari kalangan mahasiswa dan publik.

Tinggalkan komentar