Prabowo Resmikan Infrastruktur Jalan Daerah 1.151 Kilometer, Rp 5,41 Triliun

Virgiawan Mahardika

Prabowo Resmikan Infrastruktur Jalan Daerah 1.151 Kilometer, Rp 5,41 Triliun
Prabowo Resmikan Infrastruktur Jalan Daerah 1.151 Kilometer, Rp 5,41 Triliun

Presiden Prabowo Subianto meresmikan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer (km) yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia. Pembangunan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp 5,41 triliun.

Prabowo mengungkapkan, jalan daerah memiliki peran krusial dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, infrastruktur ini menghubungkan sentra produksi dengan pasar dan pusat distribusi.

Menhub: Potongan Tarif Ojol 8 Persen Belum Berlaku, Tunggu Perpres

"Saya menyambut dengan bangga dan bahagia telah selesai pembangunan jalan daerah ini," ujarnya, disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 23 Juni 2026.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa jalan yang baik dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan produk masyarakat dari desa menuju pusat konsumsi. Dengan kondisi geografis Indonesia yang beragam, pembangunan konektivitas menjadi sangat penting.

Bahlil Minta PLN Segera Mitigasi Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa

"Dengan akses jalan yang baik, biaya logistik dapat ditekan, mendukung daya saing ekonomi nasional," tuturnya. Ia juga mengaitkan pembangunan jalan ini dengan ketahanan nasional dalam menciptakan swasembada pangan dan energi.

Prabowo menegaskan bahwa jalur distribusi yang baik sangat penting agar hasil produksi dan energi dapat menjangkau masyarakat secara merata. "Swasembada pangan tidak hanya soal benih, pupuk, dan irigasi. Ini juga terkait jaringan distribusi yang lancar," jelasnya.

Setelah pembangunan rampung, Prabowo meminta agar pemerintah daerah ikut menjaga dan memanfaatkan infrastruktur yang ada. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah di masa mendatang.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mencatat bahwa hanya Provinsi DKI Jakarta yang tidak mengajukan perbaikan jalan daerah. Total dana proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai Rp 5,41 triliun.

Dody menjelaskan, capaian nasional Inpres jalan daerah meliputi 1.151 km di 37 provinsi, dengan DKI Jakarta sebagai satu-satunya provinsi yang tidak mengajukan rancangan. "Inpres ini menangani ruas yang mendukung hubungan kawasan produksi dan pasar, serta jaringan jalan daerah dengan jalan nasional," tutup Dody.

Tinggalkan komentar