Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menegaskan bahwa pendakian Gunung Merapi masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini dilakukan untuk mematuhi rekomendasi dari instansi berwenang dan menjaga keselamatan masyarakat.
Hal ini disampaikan menyusul maraknya ajakan di media sosial yang mengundang masyarakat untuk kembali mendaki gunung api tersebut.
Kepala Balai TNGM, T. Heri Wibowo, menyampaikan bahwa penutupan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan semua pihak. "Pendakian Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih ditutup hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan," ujar Heri dalam keterangannya pada Senin, 29 Juni 2026.
Ia menekankan pentingnya mematuhi rekomendasi dari pihak berwenang demi keamanan masyarakat.
Heri menjelaskan bahwa pendakian tidak direkomendasikan sejak 22 Mei 2018, ketika status aktivitas gunung meningkat dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Pada 5 November 2020, status Merapi kembali dinaikkan menjadi Level III (Siaga) dan masih berlaku hingga kini.
Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari risiko yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik yang meningkat.
Menurut Heri, kegiatan pendakian hanya diperbolehkan untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian terkait mitigasi bencana. Hal ini mengacu pada Surat Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Nomor: 523/45/BGV.KG/2020, yang menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Aktivitas vulkanik Gunung Merapi dalam periode 19-25 Juni 2026 tergolong tinggi dengan karakter erupsi efusif. Laporan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menunjukkan suplai magma masih berlangsung, yang dapat memicu terjadinya awan panas guguran di daerah potensi bahaya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh ajakan di media sosial dan tetap mematuhi larangan pendakian yang berlaku.












Tinggalkan komentar