Waketum PKB: Istilah Oposisi dan Partai Penyeimbang Tak Dikenal dalam Konstitusi

Zeko Arabian

Waketum PKB: Istilah Oposisi dan Partai Penyeimbang Tak Dikenal dalam Konstitusi
Waketum PKB: Istilah Oposisi dan Partai Penyeimbang Tak Dikenal dalam Konstitusi

Ketua Fraksi PKB DPR RI dan Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menanggapi dinamika politik pasca-terbentuknya pemerintahan saat ini. Ia menyatakan bahwa istilah "oposisi" dan "partai penyeimbang" tidak dikenal dalam konstitusi Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap sikap PDI Perjuangan, yang menegaskan posisi politik mereka. PDI Perjuangan menyebut bahwa posisi mereka tidak abu-abu dan didasarkan pada konstitusi yang tidak mengenal istilah oposisi.

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Proyek Mandalika oleh ITDC

Jazilul Fawaid sepakat dengan pandangan tersebut, namun menambahkan catatan penting mengenai praktik politik di tanah air. "Saya paham betul tidak ada oposisi, itu tidak ada di konstitusi. Tapi juga tidak ada partai penyeimbang, tidak dikenal di sistem kita.

Yang penting bagi kita adalah menjaga kebersamaan dan kekompakan di mana pun posisinya," ucapnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 22 Juni 2026.

Halte Transjakarta Setiabudi Resmi Berganti Nama Jadi Halte Integritas

Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu menekankan bahwa fokus utama saat ini bukanlah polemik mengenai posisi politik. Menurutnya, dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam merealisasikan janji-janji politiknya menjadi sangat krusial.

"Ini hanya menyampaikan pesan bahwa Presiden Prabowo dan pemerintah sedang berjuang keras untuk menuntaskan dan mewujudkan visi-misinya. Kita semua boleh saja menyampaikan pendapat, tapi yang lebih penting dari itu adalah soliditas," tuturnya.

Jazilul juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk politisi, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa untuk bersatu dalam menghadapi tantangan tersebut.

Tinggalkan komentar