KPK Selidiki Aliran Dana Rp30 Miliar Terkait Dedi Congor dan Blueray Cargo

Zeko Arabian

KPK Selidiki Aliran Dana Rp30 Miliar Terkait Dedi Congor dan Blueray Cargo
KPK Selidiki Aliran Dana Rp30 Miliar Terkait Dedi Congor dan Blueray Cargo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, mengenai penerimaan aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pemilik Blueray Cargo, John Field.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa jaksa penuntut umum akan menganalisis fakta-fakta persidangan terkait kasus ini. Penyidikan mengenai Dedi Congor merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi dalam sektor jasa kepabeanan dan cukai.

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

“Fakta persidangan ini tentunya akan menjadi bahan analisis JPU,” kata Budi kepada wartawan pada Senin, 22 Juni 2026. Dia menegaskan pentingnya semua fakta dari persidangan untuk menyusun konstruksi hukum dalam kasus ini.

Saat ini, KPK juga masih melakukan penyidikan terhadap Budiman Bayu Prasojo, yang merupakan tersangka Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. Proses penyidikan ini masih berlangsung dan diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Aktivis 98 Sebut Reformasi Belum Tuntas, Soroti Ekonomi dan Demokrasi

Budi menambahkan bahwa KPK berencana mendalami lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan menerima aliran uang seperti Dedi Congor. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada celah dalam pengawasan dan penindakan korupsi.

KPK terus berkomitmen untuk menyelidiki dan menuntaskan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan keseriusan KPK dalam menanggulangi praktik korupsi di Indonesia. Semua pihak yang diduga terlibat akan dijadikan subjek penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan komentar