Pemerintah Indonesia akan menerapkan bahan bakar biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini adalah kelanjutan dari program mandatori biodiesel nasional yang sudah melalui tahapan B5, B20, B30, hingga B40.
Biodiesel B50 terdiri dari 50 persen minyak sawit dan 50 persen solar murni. Artinya, komposisi minyak nabati pada B50 jauh lebih padat dibandingkan generasi sebelumnya.
Dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Wahyudi, menyatakan bahwa peningkatan kandungan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk transisi energi yang lebih berkelanjutan.
"Peningkatan kandungan biodiesel ini menunjukkan semakin besarnya pemanfaatan energi terbarukan di sektor transportasi," kata Wahyudi pada 22 Juni 2026.
Wahyudi juga mengingatkan bahwa kesiapan teknologi kendaraan menjadi faktor penting dalam implementasi B50. Menurutnya, kendaraan diesel terbaru sudah dirancang untuk menggunakan campuran biodiesel yang lebih tinggi.
Sementara itu, kendaraan berusia lebih tua masih dapat menggunakan B50 dengan beberapa catatan. Wahyudi menjelaskan bahwa kendaraan tua berpotensi mengalami penurunan performa serta memerlukan perhatian lebih dalam perawatan.
Ia menambahkan, biodiesel memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan solar murni, seperti viskositas dan densitas yang lebih tinggi serta nilai kalor yang lebih rendah.
Karakteristik biodiesel yang lebih kental dapat memengaruhi proses pembakaran. Wahyudi menjelaskan, "Pada kendaraan yang lebih lama, kondisi ini berpotensi menyebabkan penurunan performa dan tenaga dibandingkan ketika menggunakan solar murni."












Tinggalkan komentar