Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Diringkus di Maroko

Zeko Arabian

[addtoany]

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Diringkus di Maroko
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Diringkus di Maroko

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan Michael Steven, bos asuransi Kresna Life, dari Kerajaan Maroko. Michael ditangkap berdasarkan permintaan Interpol Red Notice.

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, menjelaskan bahwa Michael Steven merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Kezaliman Terhadap Roy Suryo dan dr Tifa

Penangkapan terjadi pada 12 Maret 2026 oleh Kepolisian Maroko. Pemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi dari Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.

Proses serah terima tersangka berlangsung pada 20 Juni di Maroko, dan Michael tiba di Indonesia pada 21 Juni 2026. Setelah tiba, ia akan diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Bareskrim Polri Menahan Founder PT Dana Syariah Indonesia Dalam Kasus Penipuan

Untung menyatakan bahwa keberhasilan ekstradisi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional. Ia menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

“Polri berkomitmen untuk terus memburu serta membawa kembali para buronan yang melarikan diri ke luar negeri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri juga berusaha menangkap dan memulangkan dua buronan lainnya, yakni Manfred Armin Pietruschka dan Evelina Fadil Pietruschka, yang terlibat dengan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.

[addtoany]

Tinggalkan komentar