Polisi menciduk pasangan suami istri, PF dan MK, yang terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Dermaga, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, menjelaskan bahwa pasangan ini membawa serta anak mereka yang berusia sekitar lima tahun. Modus operandi mereka adalah berpura-pura berbelanja di sebuah mini market.
Setelah melihat situasi aman, PF melancarkan aksinya dengan mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir. Istrinya, MK, setelah berbelanja, membawa sepeda motor yang digunakan untuk datang ke lokasi pencurian.
Keterangan dari Sutikno menyatakan bahwa korban pencurian, berinisial A, segera melapor ke Mapolsek Duren Sawit. Penyidik lalu menggunakan rekaman CCTV untuk memburu pelaku.
Pelaku diketahui tinggal di Cipinang Indah, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Tim kepolisian berhasil menemukan PF dan MK di lokasi tinggal mereka, serta menyita kunci letter T yang digunakan saat mencuri.
Sutikno juga menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis, dengan catatan kasus pencurian serupa sebanyak dua kali sebelumnya. Penangkapan ini menyoroti kembali kejahatan yang dilakukan oleh orang tua yang melibatkan anak dalam aksi kriminal.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian yang semakin beragam. Penyelidikan kasus ini masih berlanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.












Tinggalkan komentar