Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Terima Suap Rp20 Juta, Dikenakan Sanksi Akademik

Zeko Arabian

Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Terima Suap Rp20 Juta, Dikenakan Sanksi Akademik
Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Terima Suap Rp20 Juta, Dikenakan Sanksi Akademik

Universitas Bung Karno (UBK) telah menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Muhammad Abdimaludin setelah pengakuan bahwa ia menerima uang Rp20 juta pada 15 Juni 2026. Uang tersebut diterima untuk memindahkan lokasi unjuk rasa dari Istana Negara ke DPR RI.

Pernyataan ini terungkap dalam forum klarifikasi yang diadakan mahasiswa pada 22 Juni 2026. Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menjelaskan langkah tegas ini diambil agar Abdimaludin tidak lagi bisa mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai investigasi selesai.

Dua Pria Tewas di Selokan Bekasi Bukan Korban Begal, Tapi Tawuran

Tinggalkan komentar