Jam Operasional KRL Jakarta Kota-Tanjung Priok Diperpanjang Saat Event Besar

Virgiawan Mahardika

Jam Operasional KRL Jakarta Kota-Tanjung Priok Diperpanjang Saat Event Besar
Jam Operasional KRL Jakarta Kota-Tanjung Priok Diperpanjang Saat Event Besar

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengumumkan bahwa jam operasional KRL rute Stasiun Jakarta Kota-Tanjung Priok atau pink line akan diperpanjang saat penyelenggaraan acara besar di Jakarta International Stadium (JIS).

Keputusan ini diambil menyusul beroperasinya Stasiun Jakarta International Stadium di Jakarta Utara. Stasiun ini berada di antara Stasiun Ancol dan Tanjung Priok dan diharapkan menjadi akses utama bagi masyarakat untuk menuju JIS.

Bahlil Sebut Kompensasi Pemadaman Listrik Bergilir Urusan PLN

"Untuk penjadwalan kereta itu kami akan sesuaikan dengan event yang diselenggarakan oleh pihak Pemda maupun pihak Ancol maupun pihak JIS," kata Dudy saat konferensi pers di Stasiun JIS pada Senin, 22 Juni 2026.

Saat ini, frekuensi perjalanan KRL dari Jakarta Kota menuju Tanjung Priok sebanyak 54 perjalanan. Pemberangkatan pertama dari Stasiun Jakarta Kota tersedia pukul 06.00 WIB dengan headway setiap 30 menit hingga pemberangkatan terakhir pada pukul 19.00 WIB.

Bahlil Lahadalia Tepis Isu Pemadaman Listrik Bergilir Akibat Pasokan Batu Bara

Dari Tanjung Priok, kereta pertama berangkat pada pukul 06.30 WIB dengan interval yang sama. Pemberangkatan terakhir dari Tanjung Priok adalah pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan informasi, acara-acara besar seperti pertandingan sepak bola dan konser sering kali selesai pada malam hari. "Kalau ada event-event tertentu, kami meng-extend atau memperpanjang jam layanan dari kereta," jelas Dudy lebih lanjut.

Selain penggunaan KRL dan alat transportasi umum lainnya, banyak pengunjung yang masih memilih kendaraan pribadi ke JIS. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kantong-kantong parkir baru di kawasan Ancol.

Pengunjung JIS bisa menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) baru dari kawasan Ancol. Terkait penggunaan kantong parkir, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, mengungkapkan bahwa ada perubahan skema tarif untuk pengunjung yang hanya ingin memarkir kendaraan di sana.

Saat ini, pengunjung Ancol dikenakan biaya masuk per kendaraan dan perorangan sebesar Rp 25.000, meskipun tidak memasuki area lain di Ancol. Syahmudrian menyebut, "Kami sedang melakukan review untuk bagian-bagian Ancol yang mungkin tidak perlu dikenakan tarif kepada pengunjung JIS yang hanya akan parkir."

Rencana baru ini mencakup dua jalur pada pintu masuk Ancol: satu jalur berbayar untuk pengunjung Ancol dan jalur lainnya untuk pengunjung JIS yang tidak dikenakan biaya masuk perorangan.

"Nanti ada dua pintu, ada pintu yang berbayar khusus langsung masuk ke wahana, ada juga pintu untuk yang tidak berbayar hanya dikenakan biaya parkir," tegas Syahmudrian.

Tinggalkan komentar