OPSI Minta Pemerintah Awasi Karir Hub Cegah Lowongan Kerja Fiktif

Zeko Arabian

OPSI Minta Pemerintah Awasi Karir Hub Cegah Lowongan Kerja Fiktif
OPSI Minta Pemerintah Awasi Karir Hub Cegah Lowongan Kerja Fiktif

Praktik dugaan adanya lowongan kerja fiktif di Indonesia untuk memenuhi Key Performance Indicator (KPI) HRD menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian pemerintah. Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, meminta agar pengawasan proses rekrutmen diperketat.

Timboel menegaskan, pengawasan ini harus meliputi seluruh proses, mulai dari pembukaan lowongan hingga pelaporan akhir ke pemerintah. Ia menjelaskan, secara aturan, seluruh lowongan kerja seharusnya dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan dicantumkan dalam platform Karir Hub.

Kericuhan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPR Saat Pembakaran Simbol Kekecewaan

"Kalau dalam ketentuan kita kan seluruh lowongan kerja dikirim ke pemerintah, Kementerian Tenaga Kerja, dimasukkan dalam website-nya Karir Hub itu," ujar Timboel kepada Suara.com pada Senin (22/6/2026).

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak hanya cukup menerima laporan dari perusahaan. Menurutnya, verifikasi atas informasi yang disampaikan menjadi penting, termasuk mempertanyakan langsung kepada pihak HRD apakah informasi tersebut benar.

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Tifauzia Tyassuma

"Pemerintah juga nanya kepada misalnya HRD, ini bener gak? Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dikirim kepada pemerintah. Pemerintah harus memonitor, mengawasi," ujarnya.

Timboel menambahkan, pengawasan pemerintah tidak berhenti pada tahap pembukaan lowongan. Setelah proses rekrutmen selesai, status lowongan tersebut harus diperbarui dan dinyatakan selesai dalam sistem.

"Ketika nanti sudah selesai, pemerintah tinggal ngasih status bahwa ini sudah selesai," ungkapnya. Ia menggarisbawahi potensi adanya lowongan fiktif yang hanya dibuat untuk kepentingan internal perusahaan atau untuk memenuhi target administratif semata.

Kondisi ini, menurut Timboel, tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan pencari kerja. Dia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia.

Tinggalkan komentar