KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Proyek Mandalika oleh ITDC

Zeko Arabian

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Proyek Mandalika oleh ITDC
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Proyek Mandalika oleh ITDC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait proyek pembangunan pemukiman kembali di Mandalika, Lombok Tengah, NTB.

Laporan tersebut mencurigai adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). KPK menyatakan akan melakukan proses telaah dan verifikasi untuk memastikan validitas informasi tersebut.

Ancol Rencanakan Penghapusan Tiket Per Orang dengan Sistem Parkir Baru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan data dan relevansi bukti yang disampaikan oleh pelapor. “Dengan begitu, dapat diketahui apakah informasi tersebut memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti,” ucap Budi kepada wartawan pada Senin (22/6/2026).

Budi juga menjelaskan bahwa KPK akan melakukan penelaahan untuk menentukan apakah substansi laporan masuk ke dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi. Penanganannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindak lanjut atas laporan tidak selalu melalui pendekatan penindakan.

Delegasi Iran Berangkat ke Swiss untuk Negosiasi dengan Amerika Serikat

“Tergantung dari permasalahan yang ditemukan dan kondisi faktual yang ada, KPK dapat pula melakukan penindakan, pencegahan, atau koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” tambahnya.

Proyek pembangunan di Mandalika merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan pariwisata dan investasi di wilayah tersebut. Namun, laporan dugaan korupsi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek yang melibatkan BUMN.

Lembaga Studi dan Bantuan Hukum NTB yang mengajukan laporan tersebut dikenal aktif dalam memantau kebijakan publik dan mendorong penegakan hukum yang adil. Dengan adanya laporan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan komentar