Inggris Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2027

Eniyati

Juni 20, 2026

2
Min Read
Inggris Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2027
Inggris Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2027

Pemerintah Inggris secara resmi mengumumkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini ditargetkan akan mulai berlaku pada musim semi 2027 sebagai langkah untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif aktivitas digital.

Dalam pengumumannya pada Sabtu (20/6/2026), Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengembalikan masa kanak-kanak yang dianggap semakin tergerus oleh penggunaan teknologi.

Pemerintah menilai anak-anak saat ini terlalu banyak menghabiskan waktu untuk menggulir konten digital, sehingga mengurangi aktivitas bermain, belajar, dan interaksi langsung.

Larangan tersebut mencakup platform besar seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, YouTube, dan X. Namun, layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal tidak termasuk dalam larangan ini, meski dapat diubah di masa mendatang.

Starmer menyatakan, "Kami ingin mengembalikan masa kecil anak-anak," sebagai pesan utama pemerintah dalam kebijakan ini.

Bersamaan dengan larangan akses media sosial, pemerintah Inggris juga berencana membatasi beberapa fitur berisiko tinggi untuk remaja. Fitur-fitur tersebut meliputi siaran langsung dan komunikasi dengan orang asing pada platform digital dan game.

Selain itu, ada kajian terkait jam malam untuk penggunaan platform digital dan pembatasan fitur yang dapat memicu penggunaan berlebihan, seperti infinite scrolling dan autoplay.

Untuk memperkuat penegakan kebijakan, regulator komunikasi Inggris, Ofcom, akan mengembangkan mekanisme verifikasi usia dan mendapatkan kewenangan lebih dalam pengawasan aturan. Fokus penegakan akan diarahkan kepada platform digital, bukan kepada anak-anak atau orang tua yang mencoba mengakses layanan tersebut.

Kebijakan ini mengikuti hasil konsultasi nasional yang menunjukkan dukungan sekitar 90% orang tua terhadap batas usia minimum untuk akses media sosial. Namun, kebijakan ini juga mendapat kritik dari sejumlah kalangan.

Beberapa perusahaan teknologi berpendapat bahwa larangan total dapat mendorong remaja untuk beralih ke platform yang tidak diatur atau mencari cara untuk menghindari pembatasan.

Selain itu, kelompok anak muda dan pakar menilai bahwa media sosial tidak hanya membawa risiko, tetapi juga menawarkan manfaat dalam aspek pendidikan, kreativitas, dan membangun komunitas sosial.

Dengan menerapkan kebijakan ini, Inggris mengikuti langkah yang sama yang sebelumnya diterapkan Australia dalam mengatur akses media sosial untuk anak-anak.

Indonesia juga telah menerapkan regulasi untuk membatasi akses pengguna yang usianya di bawah 16 tahun dari platform digital berisiko tinggi.


Catatan sumber artikel

Artikel informasi ini dari sumber: inet.detik.com. Sebelum diterbitkan, isinya sudah diperiksa dua kali oleh penulis dan editor kami agar informasinya dijamin benar.

Tinggalkan komentar