Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) menetapkan pembagian dividen tunai senilai Rp 25 miliar untuk tahun buku 2025 pada hari Senin, 22 Juni 2026. Dividen ini setara dengan 13,01% dari total laba bersih perusahaan.
Pada RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Agenda kedua adalah persetujuan penggunaan laba bersih SUNI untuk tahun buku 2025.
Dalam keputusan ini, perseroan menyisihkan Rp 1 miliar sebagai dana cadangan. Sisa laba bersih sebesar Rp 166,20 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan, guna mendukung kegiatan usaha SUNI di masa mendatang.
RUPST juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan semua tindakan yang diperlukan terkait pembagian dividen dan penggunaan laba bersih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












Tinggalkan komentar