Harga Eceran Tertinggi Minyakita Diputuskan Stabil di Rp15.700 per Liter

Virgiawan Mahardika

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Diputuskan Stabil di Rp15.700 per Liter
Harga Eceran Tertinggi Minyakita Diputuskan Stabil di Rp15.700 per Liter

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah peningkatan biaya produksi akibat naiknya harga minyak sawit dunia.

Kementerian Pertanian menggarisbawahi bahwa ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau merupakan prioritas bagi Presiden Prabowo Subianto.

Sensus Ekonomi 2026 Kulon Progo Resmi Dicanangkan untuk Pembangunan Daerah

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan, "Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi Minyakita di angka Rp15.700 per liter, meskipun biaya produksi meningkat akibat kenaikan harga minyak sawit dunia."

Qodari menambahkan bahwa stabilitas harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, menjadi perhatian utama pemerintah. "Pemerintah juga mendengar, melihat, dan memahami tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya kelompok masyarakat rentan," ujarnya.

Iran Mulai Ekspor 20 Juta Barel Minyak Pasca Kesepakatan dengan AS

Dalam keterangan resminya pada Selasa, 23 Juni 2026, ia menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Selain menjaga harga tetap terjangkau, pemerintah juga fokus pada ketersediaan pasokan Minyakita di pasar.

Qodari menyatakan, "Selain mempertahankan harga, pemerintah juga menegaskan bahwa distribusi Minyakita berfokus pada pasar rakyat." Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk terus memperkuat pengawasan distribusi dan efisiensi tata niaga Minyakita.

Pertahankan harga eceran Minyakita menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Ketersediaan minyak goreng yang terjangkau diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelompok terpinggir.

Keputusan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha dalam menghadapi fluktuasi harga yang ada di pasaran. Pemerintah berkomitmen untuk memantau kondisi pasar agar harga tetap stabil dan konsumen dapat membeli minyak goreng dengan mudah.

Tinggalkan komentar