Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 22 Juni 2026, berujung kericuhan. Insiden ini terjadi akibat saling dorong antara massa dan aparat kepolisian saat aksi berlangsung.
Kericuhan bermula ketika peserta aksi membakar ban dan tandu jenazah sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah. Seorang mahasiswi dari PB PMII yang berorasi di atas mobil komando menyatakan, "Kobaran api ini merefleksikan telah matinya hati nurani pemerintah."
Situasi mulai memanas ketika massa menghadang arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gedung DPR/MPR RI. Aparat kepolisian yang berjaga berusaha menertibkan keadaan dengan memadamkan ban dan tandu yang terbakar. Namun tindakan tersebut justru memicu ketegangan antara massa dan pihak keamanan.
Dalam kericuhan itu, sejumlah benda seperti botol plastik, tongkat bambu, dan barang-barang berbahan plastik lainnya dilemparkan ke arah aparat. Di sisi kanan gerbang gedung, massa sempat membakar kardus dan barang lainnya sebelum berhasil dipadamkan oleh polisi.
Setelah itu, massa berusaha menyalakan kembali api dari ban, kardus, dan tandu yang sebelumnya telah dipadamkan. Ketegangan meningkat dengan aksi dorong-mendorong antara massa dan polisi yang berusaha mengendalikan situasi.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketidakpuasan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. Mereka menggunakan simbol pembakaran sebagai wujud frustrasi terhadap kondisi sosial dan politik saat ini.
Kendati pihak kepolisian telah berupaya mengatasi kericuhan, situasi tetap tidak kondusif. Aksi ini menjadi salah satu contoh nyata dari meningkatnya ketegangan antara massa dan aparat dalam unjuk rasa di Indonesia.












Tinggalkan komentar