Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Peningkatan Anggaran TKD hingga Rp 90 Triliun

Virgiawan Mahardika

Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Peningkatan Anggaran TKD hingga Rp 90 Triliun
Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Peningkatan Anggaran TKD hingga Rp 90 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan potensi peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 hingga Rp 90 triliun. Kenaikan anggaran ini akan bergantung pada hasil diskusi yang akan dilakukan.

Purbaya menyatakan, untuk tahun depan, terdapat peningkatan sementara sekitar Rp 40 triliun untuk TKD daerah. Namun, realisasi anggaran ini masih bisa naik hingga Rp 90 triliun, tergantung hasil diskusi APBN mendatang.

DANA Gelar Posko Bantuan Keliling Cegah Penipuan Online di Indonesia

Dalam rapat kerja dengan DPD RI pada Senin (22/6/2026), Purbaya menjelaskan, "Ruang peningkatan itu terbuka."

Peningkatan anggaran TKD memerlukan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menilai, Presiden cukup fleksibel dalam hal penyesuaian anggaran. Ia menegaskan, "Ruang kita ada, tetapi itu semua tergantung Bapak Presiden. Bapak Presiden cukup fleksibel."

EMMI Bidik Dana IPO Rp 269 Miliar, MDKA Rencanakan Private Placement dan BIRD Bagikan Dividen

Meski anggaran diproyeksikan naik, Purbaya menekankan pentingnya menjaga defisit APBN di bawah 3%. Ia menyampaikan, pengelolaan anggaran Indonesia diawasi oleh lembaga internasional, yang memantau kepatuhan terhadap kebijakan fiskal prudent.

"Jangan sampai kita lewat 3% karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, pemerintah daerah diperbolehkan mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembiayaan proyek pembangunan.

Pinjaman ini dapat digunakan untuk pembangunan sekolah, rumah sakit, dan jalan, dengan masa angsuran hingga lima tahun dan bunga yang relatif rendah. Askolani mengatakan, "Banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda dari anggaran ini."

Purbaya menambahkan, meski anggaran terbatas, pemerintah daerah tetap dapat membangun wilayahnya dengan baik. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pemerataan pembangunan.

Dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 menyebutkan bahwa TKD akan diarahkan untuk mengakselerasi pembangunan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Rencana anggaran TKD pada 2027 berada di kisaran Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun, lebih tinggi dari alokasi 2026 sebesar Rp 693 triliun.

Pagu indikatif TKD 2027 dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan strategis pemerintah, pendapatan negara, kebutuhan anggaran untuk pelayanan dasar, dan kemampuan keuangan negara.

Tinggalkan komentar