Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juni 2026, terkait kasus dugaan fitnah.
Keduanya tiba mengenakan rompi tahanan oranye dan terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari polisi. Roy Suryo mengenakan kemeja batik lengan panjang yang dilapisi baju tahanan, sementara tangannya terikat cable ties berwarna merah.
Di hadapan awak media, Roy Suryo sempat menunjukkan gestur perlawanan. Ia berteriak, "Allahuakbar," sembari mengangkat kepalan tangannya ke udara saat tiba di kantor kejaksaan. Kegiatannya ini menandai momen dramatis dalam kasus tersebut.
Dokter Tifa, yang juga mengenakan rompi oranye, terlihat merapalkan doa selama perjalanan menuju ruang jaksa. Ia ucapkan, "Hasbunallah wa ni'mal wakil" secara lirih sembari berzikir.
Kedatangan kedua tersangka ini juga dilengkapi dengan pengawalan yang ketat, serta petugas membawa sejumlah koper diduga berisi barang bukti terkait kasus ini. Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik menempel pada mereka berkaitan dengan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo, yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Dokter Tifa terjerat dalam kasus yang mencuat belakangan ini. Penyelidikan ini adalah bagian dari rangkaian penegakan hukum yang telah dimulai terhadap mereka seiring dengan pelaporan yang dilakukan pihak pemerintah.
Kejari Jakarta Selatan telah mempersiapkan semua langkah lanjutan terkait proses hukum ini, guna menghadapkan mereka ke persidangan. Dengan penampakan di atas, masyarakat melanjutkan monitor terhadap perkembangan berita ini.












Tinggalkan komentar