Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdimaludin, mengakui telah menerima uang untuk mengondisikan demonstrasi menjelang aksi pada 15 Juni 2026. Dugaan keterlibatan oknum kepolisian menjadi sorotan, setelah video pengakuan viral di media sosial pada 22 Juni 2026.
Gelombang demonstrasi mahasiswa dari berbagai daerah menuju Jakarta dimulai sejak 12 Juni 2026. Mahasiswa UBK menjadi bagian dari aksi yang berlangsung di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, mengajukan tuntutan audit program Makan Bergizi Gratis dan subsidi pendidikan tinggi.
Di penghujung aksi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundang lima belas perwakilan demonstran, termasuk dari UBK, untuk berdiskusi di Istana Wapres. Abdimaludin berujar bahwa Wapres menyerap tuntutan mereka dan mengklaim menolak gratifikasi.
Namun, video pengakuan Abdimaludin mengungkapkan kebohongan di balik pernyataannya. Dalam forum di depan Patung Bung Karno, ia meminta maaf dan mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta dari oknum polisi bernama A'an, untuk memindahkan titik aksi. Uang tersebut dibagi kepada sejumlah rekan di internal BEM.
Data lebih detail menunjukkan pembagian uang: Wakil Ketua BEM FH menerima Rp2,5 juta, Divisi Kastrat Rp2,5 juta, serta dua orang senior masing-masing dua juta dan lima juta. Munculnya nama A'an sebagai sumber dana menambah kecurigaan di kalangan mahasiswa mengenai independensi BEM.
Ketika informasi ini tersebar, media sosial menyebarluaskan klaim bahwa mahasiswa yang diundang ke Istana menerima suap terorganisasi hingga Rp300 juta. Namun, angka ini tidak terkonfirmasi dan kontradiktif dengan pengakuan Abdimaludin yang hanya menyebut Rp20 juta.
Di sisi lain, Ubaid Matraji, Kornas JPPI menyatakan bahwa lembaga kemahasiswaan seharusnya menjadi suara rakyat, bukan alat transaksi politik. Kasus ini mencerminkan pola kooptasi gerakan mahasiswa melalui tawaran uang guna memusuhi semangat asli dari aksi demonstrasi.
Adanya tawaran uang tunai seperti yang terjadi di UBK menggambarkan rentannya organisasi mahasiswa saat berhadapan dengan dana luar yang berpotensi menyesatkan. Mekanisme legitimasi politik dengan diundang ke Istana menghasilkan ilusi bahwa suara mahasiswa didengar, tanpa akuntabilitas yang jelas.
Permasalahan ini mengajukan pertanyaan penting mengenai hubungan dan kolaborasi antara BEM dan pemerintah dalam konteks partisipasi mahasiswa dalam politik.












Tinggalkan komentar