Teknisi AC Dipenjara Setelah Mencuri Laptop dan 16 Hard Disk Milik Maskapai

Eniyati

Juni 21, 2026

2
Min Read
Teknisi AC Dipenjara Setelah Mencuri Laptop dan 16 Hard Disk Milik Maskapai
Teknisi AC Dipenjara Setelah Mencuri Laptop dan 16 Hard Disk Milik Maskapai

Kronologi pencurian yang dilakukan oleh Chinnavan Tamilarasan, seorang teknisi berusia 32 tahun asal India, berujung pada hukum penjara setelah ia mencuri dua laptop dan 16 hard disk milik maskapai penerbangan Singapura. Pencurian ini terjadi pada 9 Januari 2026 di Changi.

Tamilarasan yang bekerja di perusahaan teknik lokal itu, memiliki akses ke ruang server perusahaan karena tugasnya memperbaiki sistem pendingin udara. Pada hari pencurian, ia menyembunyikan laptop baru senilai 2.699 dollar AS (sekitar Rp 48 juta) di plafon ruang server.

Menurut laporan, Tamilarasan merencanakan aksinya untuk mendapatkan uang tunai dengan menjual barang-barang curian tersebut. Ia menggunakan statusnya sebagai teknisi untuk mendapatkan akses tanpa mencolok ke ruang yang seharusnya terjaga.

Kepolisian Singapura kemudian menangkap Tamilarasan setelah pihak manajemen perusahaan melaporkan kehilangan barang-barang tersebut. Proses hukum segera berlangsung, dan Tamilarasan dijatuhi hukuman penjara sebagai konsekuensi dari tindakannya.

Sejumlah barang bukti serta fakta di lapangan menunjukkan bahwa tindakan pencurian tersebut sudah direncanakan oleh Tamilarasan sejak beberapa waktu sebelumnya. Pihak berwenang menyatakan bahwa kejahatan ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.

Meski ia bekerja di bidang teknik, langkah yang diambil Tamilarasan menunjukkan penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan. Kejadian ini menjadi perhatian, di mana banyak perusahaan kini lebih berhati-hati dalam memberikan akses ke area sensitif kepada karyawan.


Catatan sumber artikel

Referensi sumber: tekno.kompas.com. untuk menjamin berita yang kami sajikan sumber terpercaya.

Tinggalkan komentar