Pemerintah Berikan Perlakuan Khusus kepada Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond

Virgiawan Mahardika

Juni 22, 2026

2
Min Read
Pemerintah Berikan Perlakuan Khusus kepada Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond
Pemerintah Berikan Perlakuan Khusus kepada Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond

Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi investor yang membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond berdasarkan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan baru-baru ini.

Menurut Pasal 50A UU P2SK, surat utang tersebut diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Penerbitan surat utang ini harus mengikuti strategi dan kebijakan pengelolaan yang profesional dan akuntabel serta mempertimbangkan risiko bisnis yang sahih.

UU tersebut juga menyatakan bahwa pembelian surat utang negara ini merupakan transaksi yang sah dalam sistem keuangan nasional. Negara memberikan perlakuan khusus bagi investor surat utang dari pidana pajak hingga gugatan perdata.

“Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus yang disebutkan dalam ayat (a) dari penuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, dan dari gugatan perdata,” tulis Pasal 50A ayat (5) UU P2SK.

Selain itu, pada ayat (6) dijelaskan bahwa data dan informasi terkait pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak dapat digunakan untuk pengenaan pajak maupun sebagai bukti di pengadilan. Perlakuan khusus ini hanya berlaku untuk transaksi di pasar primer.

Lebih lanjut, UU P2SK memberikan kewenangan bagi investor untuk memindahtangankan surat utang tersebut serta menjadikannya sebagai jaminan. Investor yang membeli surat utang juga berhak mengikuti program pengampunan pajak.

“Investor yang dimaksud termasuk wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan pajak dan pengungkapan sukarela sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertera pada ayat (4) Pasal 50A UU P2SK.

Dengan adanya perlindungan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan minat investasi melalui surat utang tersebut, yang diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan ekonomi nasional secara keseluruhan.


Note:

Referensi sumber: finance.detik.com. untuk menjamin informasi yang kami sajikan dari sumber terpercaya.

Tinggalkan komentar