Menjelang dua tahun tragedi pembakaran yang menewaskan jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, komunitas internasional mengungkap kejanggalan serius dalam penanganan kasus tersebut. Laporan gabungan dari Committee to Protect Journalists (CPJ) dan Free Press Unlimited (FPU) menilai penyelidikan jauh dari kata tuntas.
Laporan berjudul “Impunity in Indonesia: The leads left unfollowed in journalist Rico Sempurna Pasaribu’s murder” menyebutkan terdapat banyak petunjuk penting yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam upaya Indonesia untuk mengakhiri impunitas terhadap kejahatan yang menimpa jurnalis.
“Berdasarkan laporan kami, berbagai langkah investigasi tidak dilakukan secara maksimal,” kata Direktur CPJ, Joel Simon. Ia menekankan pentingnya tindakan lanjut terhadap petunjuk yang ada agar keadilan dapat tercapai.
Kejadian tragis ini, yang terjadi pada 2021, tetap menjadi sorotan, terutama mengingat banyaknya jurnalis di Indonesia yang menghadapi risiko serupa. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran akan keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Tanah Air.
Laporan CPJ dan FPU juga menyoroti bahwa ketidakpastian dalam penanganan kasus ini mencerminkan pola impunitas yang telah berlangsung lama di Indonesia. Hal ini mengakibatkan semakin tingginya angka serangan terhadap jurnalis dan menghambat kegiatan jurnalistik.
Melalui laporan ini, kedua organisasi mendesak pemerintah Indonesia untuk memperbaiki sistem investigasi dan memberikan jaminan perlindungan bagi jurnalis. Penanganan kasus Rico Pasaribu diharapkan menjadi pemicu perubahan dalam transparansi dan keadilan hukum di negara ini.
Di tahap akhir laporan, CPJ dan FPU berharap kepada semua pihak untuk menuntut akuntabilitas dari pihak berwenang agar kasus ini tidak menjadi kasus yang terlupakan. Mengingat besarnya peran jurnalis dalam masyarakat, penting untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.












Tinggalkan komentar