Badan Anggaran DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh Kementerian Koordinator dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027. Keputusan ini diambil di rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, pada tanggal 22 Juni 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Said Abdullah membacakan besaran pagu anggaran untuk setiap Kementerian Koordinator yang terlibat. Setelah itu, ia meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat. Semua fraksi di DPR langsung menyatakan setuju terhadap pagu anggaran yang dibacakan.
Adapun pagu anggaran yang disetujui meliputi Kementerian Koordinator Perekonomian sebesar Rp664 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp304,1 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Rp392,2 miliar.
Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mendapatkan pagu sebesar Rp338,8 miliar.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperoleh Rp509,3 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp276,8 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan pagu sebesar Rp620,9 miliar.
Kegiatan ini dihadiri oleh tujuh Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih. Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan semua kementerian dapat lebih efisien dalam mengelola anggaran mereka untuk mendukung program-program pemerintah.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, telah menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian dalam penggunaan pagu anggaran untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Anggaran tersebut diharapkan akan digunakan untuk berbagai inisiatif strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan manusia, serta peningkatan infrastruktur.












Tinggalkan komentar