Kapolri Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Terkait Ijazah Palsu

Chintia Anggy

Juni 20, 2026

2
Min Read
Kapolri Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Terkait Ijazah Palsu
Kapolri Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Terkait Ijazah Palsu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan mengenai penangkapan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Penangkapan ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam keterangannya, Listyo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan langkah hukum yang diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung dan semua pihak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Roy Suryo sendiri dikenal sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia ditangkap pada tanggal 30 September 2023, di lokasi yang tidak diungkapkan. Tindakan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, terlebih karena melibatkan tokoh publik dan Presiden.

Sementara itu, dr Tifa, yang juga ditangkap, merupakan sosok yang dikenal aktif di media sosial. Ia sebelumnya sempat mengeluarkan pernyataan yang mempertanyakan keaslian ijazah yang dimiliki oleh Jokowi, sehingga menarik perhatian publik.

Listyo menegaskan, tujuan penangkapan ini adalah untuk menjunjung tinggi hukum. Ia menambahkan bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu untuk menangani kasus-kasus yang melanggar hukum meskipun melibatkan tokoh publik. Penegakan hukum harus tetap dilakukan untuk menciptakan keadilan.

Kedua pelaku akan diperiksa lebih lanjut. Kapolri menekankan bahwa setiap proses hukum yang dijalani akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Pengawasan dari berbagai pihak diharapkan bisa dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.

Kasus ini bermula dari unggahan di sosial media yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi memiliki ijazah palsu. Masyarakat pun mulai mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan yang menjadi syarat bagi seseorang untuk menduduki jabatan publik.

Tuduhan ini berpotensi merusak kredibilitas di mata publik, sehingga resmi dilaporkan ke pihak berwajib.

Listyo juga meminta agar seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dalam menegakkan hukum. Dengan demikian, diharapkan semua pihak bisa memahami proses hukum yang sedang berjalan. Keterbukaan informasi menjadi hal yang diutamakan dalam proses ini untuk menjaga kepercayaan publik.


Catatan sumber artikel

Artikel informasi ini dari sumber: viva.co.id. Sebelum diterbitkan, isinya sudah diperiksa dua kali oleh penulis dan editor kami agar informasinya dijamin benar.

Tinggalkan komentar