Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa

Chintia Anggy

21 Juni 2026

2
Min Read

[addtoany]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma, atau dr Tifa, oleh Polda Metro Jaya. Penahanan ini terkait dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo.

Listyo Sigit menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Ia menambahkan bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Kapolri, penahanan ini dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya mengumpulkan cukup bukti untuk mendukung tindakan tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya proses hukum yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses penahanan ini sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Kami tidak ingin ada kesan bahwa tindakan ini bermuatan politik,” ungkap Listyo Sigit. Pendekatan ini diambil untuk memastikan keadilan dan kepatuhan pada hukum.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo dan dr Tifa telah menjadi sorotan media dan publik. Latar belakang hukum terkait kasus ini beranjak dari penyebaran informasi yang dianggap tidak benar mengenai ijazah yang dimiliki Jokowi.

Listyo Sigit juga mencatat bahwa informasi yang dituduhkan harus diverifikasi dengan baik untuk menghindari penyebaran berita yang menyesatkan. Proses hukum ini diupayakan agar tetap berlandaskan pada bukti yang valid dan tidak mengabaikan hak-hak tersangka.

Kasus ini awalnya mencuat setelah unggahan di media sosial yang meragukan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan yang berujung pada penahanan Roy Suryo dan dr Tifa.

Kapolri mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan. Penanganan kasus ini diharapkan dapat mengedukasi publik mengenai pentingnya keakuratan informasi dan dampak dari penyebaran berita yang tidak jelas asal-usulnya.


Catatan sumber artikel

Referensi sumber: viva.co.id. untuk menjamin informasi yang kami sajikan dari sumber terpercaya.

[addtoany]

Tinggalkan komentar